PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMENEP TAHUN ANGGARAN 2022
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 648 rahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2022, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi PPPK Tenaga Teknis.
Untuk lebih lengkapnya terkait Pengumuman Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2022, silahkan download file dibawah ini.