Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sumenep, silahkan melapor melalui formulir berikut. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan anda akan diproses lebih lanjut.
apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi / pelanggaran yang diketahui.
siapa yang bertanggung jawab / terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut.
dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan.
kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan.
bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya).
dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung.