02 November 2022

PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TENAGA KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SUMENEP TAHUN ANGGARAN 2022


Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik lndonesia Nomor 648 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2022, dibuka pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan bagi:
a. Eks Tenaga Honorer Kategori ll yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara; atau
b. Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di SISDMK (Sistem lnformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) Kementerian Kesehatan dengan data yang digunakan cut off terdata sampai dengan (paling lambat) tanggal 1 April2O22. dengan ketentuan persyaratan sebagai berikut:

Dokumen Pendukung dan Dasar Hukum : Download Disini

Untuk lebih lengkapnya terkait Pengumuman Penerimaan Pegawai Pemerintah  Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2022,  silahkan download file dibawah ini.



Browser Anda Tidak Mendukung PDF. Silahkan download untuk melihat PDF melalui tombol dibawah ini :

Download