23 October 2026
Wujudkan ASN BerAKHLAK dan Pelayanan Berkualitas, BKPSDM Sumenep Gelar Pembinaan Disiplin Pegawai
SUMENEP – Dalam upaya memperkuat integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Ar. Ir. Benny Irawan, ST., MT., IPU., memimpin secara langsung kegiatan Pembinaan Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
Acara yang berlangsung pada hari Selasa tanggal 13 Oktober 2026 di Ruang Rapat Al Hikmah BKPSDM Kabupaten Sumenep ini diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan BKPSDM. Pembinaan ini dilaksanakan sebagai langkah nyata untuk mewujudkan ASN yang berlandaskan core values BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
Kepala BKPSDM Kab. Sumenep, Benny Irawan, menegaskan bahwa penegakan disiplin ASN bukan sekadar formalitas, melainkan pondasi utama dalam mendorong kinerja dan produktivitas pegawai.
Terdapat lima poin utama yang menjadi fokus sasaran dalam pelaksanaan pembinaan disiplin ini:
1. Meningkatkan Kinerja & Produktivitas: Memastikan kepatuhan jam kerja, aturan kedinasan, dan pelaksanaan tugas dengan penuh tanggung jawab.
2. Langkah Preventif (Pencegahan): Memberikan pemahaman komprehensif terkait nilai dasar, kode etik, serta larangan ASN guna mencegah potensi pelanggaran.
3. Menjaga Integritas & Kepercayaan Publik: Membangun budaya disiplin yang berdampak langsung padapeningkatkan kepercayan masyarakat.
4. Kepastian Hukum & Efek Jera (Kuratif): Penegakan aturan secara adil dan objektif sesuai PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
5. ?Penguatan Pengawasan Atasan Langsung: Mengoptimalkan peran pejabat struktural (Eselon III dan Sub Koordinator) dalam membina bawahan secara berjenjang.
Disiplin ditegakkan, integritas dijaga, pelayanan publik semakin berkualitas," tegas Benny Irawan.
Pihaknya berkomitmen akan terus melanjutkan dan memperluas upaya peningkatan disiplin ini ke seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep secara berkesinambungan.