Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Kepegawaian khususnya dalam pemproses Surat Perintah Tugas (SPT) Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Ijin Belajar / Tugas Belajar / Keterangan Belajar bagi ASN di Linkungan Kabupaten Sumenep maka bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Untuk lebih detail silahkan download surat edaran di bawah ini :