03 February 2021

Penyerahan Secara Simbolis Petikan Keputusan Bupati Sumenep tentang Pengangkatan P3K Thp I thn 2019


Berdasarkan Penetapan NI PPPK oleh Kantor Regional II BKN tanggal 30 Desember 2020, bersama ini diharap kehadiran Saudara pada :

Hari / Tanggal

:

Senin, 8 Februari 2021

Waktu

:

Pukul 06.00 WIB sampai dengan selesai (Sesi 1)

Pukul 12.30 WIB sampai dengan selesai (Sesi 2)

Tempat

:

Gedung KORPRI Sumenep

Jl. DR. Cipto, Sumenep

Acara

:

Penyerahan Secara Simbolis Petikan Keputusan Bupati Sumenep tentang Pengangkatan PPPK Tahap I Tahun 2019 Kabupaten Sumenep

Catatan

:

  1. Mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu formal warna hitam;

 

 

 

a.

Laki-laki mengenakan kemeja putih polos lengan panjang dan berkerah (tidak berdasi), serta celana panjang warna hitam (bukan bahan jeans/corduroy/khakis/legging);

 

 

 

b.

Perempuan mengenakan kemeja putih polos, lengan panjang dan berkerah dan memakai rok panjang warna hitam (bukan bahan jeans/corduroy/khakis/ legging), untuk yang berjilbab warna hitam polos.

 

 

  1. Menggunakan :

 

 

 

a.

Masker yang menutupi hidung, mulut hingga dagu

 

 

 

b.

Pelindung wajah (faceshield)

 

 

 

c.

Handsanitizer

 

 

 

d.

Sarung Tangan Lateks

 

 

 

e.

Membawa KTP ASLI

 

 

 

f.

Jaga jarak dan hindari kerumunan

 

 

 

g.

Tidak membawa tas ke dalam ruangan gedung

 

 

 

h.

Plotting penyerahan SK PPPK sebagaimana terlampir

Untuk Info lebih lanjut silahkan download file di bawah ini :

Browser Anda Tidak Mendukung PDF. Silahkan download untuk melihat PDF melalui tombol dibawah ini :

Download