Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui melalui SubKor Data dan Informasi Bidang
Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi mengadakan acara Rekonsiliasi
Data Kepegawaian dengan
menitikberatkan pada Pemutahiran dan Integrasi Data Kepegawaian melalui Sistem
Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN BKN RI) serta Percepatan Data Anomali
Kepegawaian Tahun 2023.
Kegiatan Rekonsiliasi
Data Kepegawaian tersebut dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai pada
hari Selasa s/d Kamis tanggal 28 s/d 30 November 2023 bertempat di Ruang Rapat AL-HIKMAH Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep yang diikuti oleh Pejabat
Pengelola Kepegawaian/Operator pada masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Sumenep dengan rincian Inspektorat/Badan/Dinas/Sekretariat/Satuan Pol
PP sebanyak 24 orang, Kelurahan sebanyak
4 orang, RSUD sebanyak 2 orang, Kecamatan sebanyak 27 orang, Puskesmas sebanyak 30 orang, UPT SMPN sebanyak 43 orang, SDN sebanyak 584 orang dan TK Negeri Pembina sebanyak
2 orang dengan jumlah total peserta 716 Operator (Pejabat
Pengelola Kepegawaian).
Sebelum kegiatan dimaksud dilakukan Rapat Koordinasi Pra Rekonsiliasi bagi seluruh Operator (Pejabat Pengelola Kepegawaian) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 November 2023 melalui platform ZOOM Meeting.