Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/1511/M.SM.01.00/2022. Tanggal 22 Juli 2022, Perihal Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Tanggal 30 Agustus 2022 Nomor: 018/RILIS/BKN/VIII/2022, bersama ini diumumkan sebagai berikut :
Untuk lebih lengkapnya silahkan download file dibawah ini.