Merujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Nomor : 810/1999/435.203.4/2021 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru Pengadaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2021 dan surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian atas nama Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14082/BMP.01.01/SD/D/2021 tanggal 2 November 2021 perihal Usul Penetapan NI PPPK Tahun 2021 , bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Format Surat Pernyataan 5 Poin PPPK